80 Pasangan di Boyolali Ajukan Dispensasi Nikah, 55 Orang Hamil Duluan
Sebanyak 80 pasangan di Boyolali mengajukan dispensasi nikah di bawah umur dengan 55 pasangan di antaranya karena si perempuan sudah hamil duluan.
Sebanyak 80 pasangan di Boyolali mengajukan dispensasi nikah di bawah umur dengan 55 pasangan di antaranya karena si perempuan sudah hamil duluan.
Kasus pernikahan dini di Boyolali yang diukur berdasarkan banyaknya pengajuan dispensasi pernikahan di Kabupaten Boyolali mengalami tren penurunan dari 2020 ke 2021.
epala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan pernikahan dini di Boyolali berkorelasi dengan penurunan gizi pada anak atau stunting.
Pada 2020 dan 2021, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, menjadi daerah dengan tingkat pernikahan dini tertinggi di Kabupaten Boyolali. Hal itu berdasarkan banyaknya dispensasi menikah muda di wilayah tersebut.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.