Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Dituntut 4 Tahun Penjara
JPU menuntut dokter gadungan yang bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC) selama empat tahun penjara saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
JPU menuntut dokter gadungan yang bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC) selama empat tahun penjara saat persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.