DPRD Batang Desak Penutupan 21 Kafe Ilegal
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin mendesak penutupan tempat-tempat hiburan karaoke yang ilegal karena belum mendapatkan izin dari Pemkab Batang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin mendesak penutupan tempat-tempat hiburan karaoke yang ilegal karena belum mendapatkan izin dari Pemkab Batang.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Yusuf Maulana, Selasa (26/11/2019), menandatangani nota persetujuan bersama dengan Bupati Wihaji terkait Raperda Perubahan RTRW 2019-2039.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.