Dugaan Kasus Korupsi UNS Solo, 48 Saksi Diperiksa & Kejati Jateng Gandeng BPKP
Kejati Jateng menggandeng BPKP untuk menghitung ada dan tidaknya kerugian dalam kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
Kejati Jateng menggandeng BPKP untuk menghitung ada dan tidaknya kerugian dalam kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
Permohonan audiensi itu dilakukan untuk membahas tindak lanjut mengenai isu korupsi yang ada di UNS.
Eks Ketua Umum terpilih MWA UNS Unsur Mahasiswa 2023, M. Khairil Ibadu Rahman menyebut aksi simbolik itu ingin memberitahukan kepada Prabowo dan Gibran terkait adanya dugaan korupsi di UNS.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.