Keluarga Korban Perampokan Gudang Rokok Solo Ingin Pelaku Dihukum Mati
Keluarga korban meninggal dunia dalam insiden perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, ingin pelaku dihukum mati.
Keluarga korban meninggal dunia dalam insiden perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, ingin pelaku dihukum mati.
Perampok gudang rokok di Solo, pada Senin (15/11/2021), ternyata pernah dipecat karena kasus indisipliner yang mengakhiri pekerjaannya sebagai satpam di gudang rokok itu.
Pelaku perampokan di gudang rokok di Solo, pada Senin (15/11/2021), ternyata pernah bekerja di gudang tersebut dan menjadi rekan kerja korban.
Polresta Solo menangkap perampok yang menghabisi nyawa satpam gudang rokok di Kecamatan Serengan, Solo, beberapa waktu lalu.
Brankas berisi uang Rp270 juta di gudang tempat ditemukannya satpam meninggal dunia penuh luka di Solo juga hilang.
Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka, satpam gudang distributor rokok di Serengan, Solo, sempat mengirimkan foto selfie kepada seorang rekannya sekitar pukul 01.30 WIB.
Ada luka pada bagian muka dan kepala sisi belakang satpam yang ditemukan meninggal dunia di gudang distribusi rokok di Serengan, Solo, Senin (15/11/2021).
Kejadian meninggalnya satpam dengan sejumlah luka itu memunculkan spekulasi bila korban meninggal dunia diduga karena berusaha mencegah terjadinya aksi perampokan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.