Terdakwa Kasus Penembakan Bos Duniatex Lukas Jayadi Divonis 10 Tahun, Izin Kepemilikan Senpi Dicabut
Lukas Jayadi, terdakwa kasus penembakan bos Duniatex dalam mobil Toyota Alphard pada Desember lalu divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Solo.