PPATK Endus Transaksi Eksploitasi Anak hingga Rp127 Miliar
Transaksi yang diduga terkait dengan prostitusi anak mencapai 130.000 kali dengan nilai sebesar Rp127,3 miliar.
Transaksi yang diduga terkait dengan prostitusi anak mencapai 130.000 kali dengan nilai sebesar Rp127,3 miliar.
Belasan anak dibawah umur menjadi korban layanan seksual perempuan yang ditawarkan melalui akun media sosial X dan Telegram.
Seorang pria di Sragen dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mengeksploitasi anaknya untuk mengemis dan melarangnya sekolah.
Aparat Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua orang perempuan muncikari prostitusi online atau dalam jaringan (daring) berinisial MS dan LTF serta seorang pria hidung belang berinisial MI.
Kasus Julianto Eka Putra terbaru diduga terkait eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Berlakunya UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak berikut sejumlah regulasi turunannya belum mampu menghindarkan anak dari dunia kerja. Faktanya, di Jateng masih ada 7,67 persen anak yang "dipaksa" dewasa untuk bekerja.
Archipelago International, grup manajemen hotel di Asia Tenggara, menggalang donasi penangan eksploitasi anak-anak.
Banyak orang tua yang belum memahami batasan-batasan dalam memperbolehkan anak membantu ekonomi keluarga.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.