Persekusi Dua Perempuan Pemandu Karaoke di Sumbar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap dua perempuan pemandu karaoke di Sumbar.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap dua perempuan pemandu karaoke di Sumbar.
Sejumlah pihak meminta kasus persekusi dua perempuan di salah satu kafe karaoke di Sumbar untuk diusut tuntas.
Komnas Perempuan mengecam aksi persekusi warga terhadap dua perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Sumatra Barat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.