PN Jaksel Cabut SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Syihab
PN Jaksel mencabut SP3 kasus chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, namun Polda Metro Jaya belum menerima salinan putusan.
PN Jaksel mencabut SP3 kasus chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, namun Polda Metro Jaya belum menerima salinan putusan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.