Heru Budi Naikkan Gaji Staf Ahli Era Anies dari Rp8,2 Juta jadi Rp29 Juta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah gaji atau honorarium tenaga ahli nonpegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di era Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI No. 1155/2022.