Truk Galian C Dilarang Beroperasi di Klaten Selama Nataru
Larangan itu diberlakukan untuk kelancaran lalu lintas selama Natal dan tahun baru dan telah melalui hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Larangan itu diberlakukan untuk kelancaran lalu lintas selama Natal dan tahun baru dan telah melalui hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan hingga pertengahan November 2021, nilai pajak yang diterima baru sekitar Rp584 juta.
Lantaran pelaksanaan pembagian sembako dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19, setiap warga penerima bantuan diwajibkan menaati protokol kesehatan.
Seluruh angkutan pengangkut material galian C dilarang beroperasi di Klaten selama dua pekan terhitung sejak Rabu (5/5/2021) pukul 24.00 WIB.
Capaian pajak MBLB pada 2020 tak sebanding dengan anggaran pemeliharaan jalan yang kerap dilintasi truk pengangkut galian C di Klaten.
Pelarangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor 543/666/24 yang ditandatangani Sekda Klaten.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.