BI Sebut PHK Industri Tekstil Akibat Permintaan Turun dan Bahan Baku Sulit
Bank Indonesia menilai banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil akibat kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.
Bank Indonesia menilai banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil akibat kesulitan memperoleh bahan baku dan penurunan permintaan.
Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK mengintai Jawa Tengah (Jateng), di mana 4 perusahaan tutup pada tahun 2024 ini.
Berikut adalah daftar 21 perusahaan yang mengambil kebijakan pemutusaan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan.
Produsen air minum kemasan ALTO mengumumkan penghentian operasional salah satu pabriknya yang berlokasi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, yang berdampak PHK kepada 145 karyawan.
Pengusaha alas kaki mengusulkan kepada pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang mengizinkan pengurangan upah pekerja untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng menyebut sejumlah perusahaan atau pabrik di Jateng telah merumahkan karyawan.
Asosiasi industri tekstil tidak begitu mengharapkan stimulus berupa insentif yang tengah disiapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna mendorong kinerja industri dalam negeri.
Ujian berat yang harus dihadapi industri tekstil mengakibatkan munculnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sejumlah perusahaan di Sukoharjo yang terpaksa mengambil kebijakan PHK lantaran minimnya pemasukan akibat pandemi Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.