Dampak Gempa M 5.0, Seribu Lebih Rumah Warga di Garut Rusak
Pemkab Garut sejak Rabu (18/9) malam telah menetapkan bencana gempa bumi itu sebagai status tanggap darurat bencana.
Pemkab Garut sejak Rabu (18/9) malam telah menetapkan bencana gempa bumi itu sebagai status tanggap darurat bencana.
Bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 300 juta rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dan 250 juta untuk Pemerintah Kabupaten Garut serta dukungan logistik dan peralatan penunjang penanganan darurat bencana.
Penetapan status untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban gempa.
Gempa yang terjadi pukul 09.41 WIB itu menyebabkan 23 warga luka berat dan 58 orang lainnya luka ringan.
BPBD Jawa Barat mencatat sebanyak 700 unit rumah warga mengalami kerusakan
Gempa bumi terjadi pukul 16.54 WIB, di kedalam 10 km, tepatnya berada di lokasi 7.81 Lintang Selatang (LS), 106.55 Bujur Timur (BT) atau 91 km Selatan Kabupaten Sukabumi.
Gempa dangkal mengguncang Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Minggu (31/12/2023) dengan kekuatan magnitudo 4,5 pada kedalaman 10 km.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.