Wali Kota Gibran Larang Perusahaan di Solo Bayar THR Dicicil
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka akan memantau pembayaran THR di perusahaan-perusahaan di Solo dan melarang THR dibayar dicicil.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka akan memantau pembayaran THR di perusahaan-perusahaan di Solo dan melarang THR dibayar dicicil.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.