Belum Laku Dilelang, Rubicon Mario Dandy Turun Harga
Kejari Jaksel kembali melelang mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam milik Mario Dandy Satriyo.
Kejari Jaksel kembali melelang mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam milik Mario Dandy Satriyo.
Mobil Rubicon milik Mario Dandy, anak terpidana tipikor Rafael Alun Trisambodo tak laku dijual.
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap
Pembacaan vonis terhadap Rafael Alun dijadwalkan ulang pada Senin, 8 Januari 2024.
Rafael Alun Trisambodo meminta dibebaskan dari semua tuntutan saat membacakan duplik dan bakal divonis pada Kamis (4/1/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo, melalui penasihat hukumnya, meminta dibebaskan dalam pembacaan eksepsi, Rabu (6/9/2023).
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi dari Wajib Pajak senilai Rp16,6 miliar.
Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo modusnya mengarahkan wajib pajak bermasalah untuk konsultasi ke perusahaannya PT Artha Mega Ekadhana.
Berupa safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro serta sejumlah tas bermerek.
Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan
Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK mulai Senin (3/4/2023) sore ini,
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.