Terdakwa Koruptor Gunakan Uang Gratifikasi untuk Bangun Masjid
Dalam rangka pembangunan masjid tersebut, terdakwa menerima uang dari beberapa rekanan, termasuk CSR dari Bank Sulselbar, dengan total penerimaan terdakwa sejumlah Rp1 miliar.
Dalam rangka pembangunan masjid tersebut, terdakwa menerima uang dari beberapa rekanan, termasuk CSR dari Bank Sulselbar, dengan total penerimaan terdakwa sejumlah Rp1 miliar.
Kepada Ardi, Gubernur Nurdin Abdullah meminta agar memfasilitasi Yusuf Tyos membuka rekening baru.
KPK memastikan Nurdin Abdullah dan beberapa orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan kini tengah dilakukan pemeriksaan.
Nurdin Abdullah diketahui memiliki harta Rp51.356.362.656 berdasarkan laporan LHKPN yang disetorkannya pada 29 April 2020.
Aktivitas Nurdin Abdullah sebelum ditangkap KPK salah satunya melantik 11 kepala daerah terpilih di wilayahnya atas nama Presiden Jokowi.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK beserta sejumlah koleganya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.