UGR Tol Rp2,067 Miliar Berubah Jadi Rp70 Juta, Warga Gugat ke PN Klaten
Gugatan dilakukan karena tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja dinilai telah merevisi secara sepihak uang ganti rugi (UGR) dari Rp2,067 miliar menjadi Rp70 juta.
Gugatan dilakukan karena tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja dinilai telah merevisi secara sepihak uang ganti rugi (UGR) dari Rp2,067 miliar menjadi Rp70 juta.
Gugatan dilakukan karena tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja dinilai telah merevisi secara sepihak uang ganti rugi (UGR) dari Rp2,067 miliar menjadi Rp70 juta.
Gugatan warga soal UGR tol Solo-Jogja sudah diputuskan di pengadilan, dan masih ada empat warga yang mengajukan kasasi.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan uang ganti rugi jalan tol Solo-Jogja di Klaten setidaknya Rp1,6 juta per meter.
Bupati Klaten Sri Mulyani berharap nilai uang ganti rugi proyek jalan tol yang diberikan benar-benar menguntungkan warga.
Jumlah penggugat tim pembebasan lahan tol Solo-Jogja bertambah jadi 30 orang di Desa Manjungan dan Desa Pepe, Ngawen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.