Kena Sanksi OJK, Yusuf Mansur Ubah Patungan Usaha Jadi Paytren
Setelah berhenti menghimpun dana dari jamaah, kata Yusuf Mansur, dirinya dan tim lantas mengurus perizinan dengan didampingi OJK.
Setelah berhenti menghimpun dana dari jamaah, kata Yusuf Mansur, dirinya dan tim lantas mengurus perizinan dengan didampingi OJK.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.