Pengajian Akbar NU Bersama Gus Iqdam, Jamaah Dilarang Memakai Atribut Politik
Jemaah dilarang memakai atribut partai politik (parpol), calon legislatif (caleg) maupun calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) saat mengikuti pengajian akbar dalam rangka harlah ke-101 NU.