43 Tamu Hajatan Alami Keracunan Massal di Pulisen Boyolali, Begini Ceritanya
Sebanyak 43 orang mengalami gejala keracunan massal seperti diare, pusing, mual, dan muntah-muntah seusai menghadiri hajatan di Pulisen, Boyolali.
Sebanyak 43 orang mengalami gejala keracunan massal seperti diare, pusing, mual, dan muntah-muntah seusai menghadiri hajatan di Pulisen, Boyolali.
Makanan yang disajikan dalam acara hajatan dan diduga menjadi penyebab keracunan massal di Banaran, Boyolali, tidak dipesan dari katering melainkan dimasak lima orang tukang masak.
Korban keracunan massal dari acara hajatan di Banaran, Boyolali, bertambah setelah keluarga maupun pengiring pengantin laki-laki dari Cepogo juga ikut mengalami gejala mual dan diare.
Petugas Dinas Kesehatan Boyolali memeriksa setidaknya 50 orang warga Desa Banaran dan Kelurahan Karanggeneng, yang mengalami gejala keracunan seusai hadiri acara hajatan manten.
Puluhan warga Desa Banaran dan Kelurahan Karanggeneng, Boyolali, mengalami gejala keracunan seusai menghadiri acara hajatan manten di salah satu rumah warga, Minggu (26/2/2023).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menertibkan hajatan yang digelar di Gedung IPHI Ampel, Kecamatan Ampel, Minggu (7/11/2021).
Hajatan resepsi pernikahan yang digelar di sebuah restoran di Kabupaten Boyolali dibubarkan oleh Satpol PP. Hajatan tersebut dianggap melanggar ketentuan PPKM yang tengah diterapkan.
Nikah di masa PPKM Darurat, sepasang pengantin Boyolali ini gelar akad nikah di bus lalu muter tol Solo - Bawen. Videonya viral di medsos.
Pengantin viral di Boyolali, Jawa Tengah yang menikah di bus ternyata sempat menyebar undangan ke sanak saudara dan teman-temannya.
Baru-baru ini beredar video viral nikah di bus yang dilakukan oleh sepasang pengantin dari Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah.
Pemerintah kecamatan di Kabupaten Boyolali mencabut semua izin penyelengaraan hajatan menyusul adanya SE terbaru Bupati tentang PPKM.
Pemerintah Kecamatan Banyudono, Boyolali, menerima 15 proposal permohonan izin menyelenggarakan hajatan dari warga setelah Lebaran.
Hajatan di Boyolali boleh digelar tetapi dengan beberapa ketentuan seperti konsepnya yang harus drive thru. Hal itu setelah SE perpanjang PPKM diterbitkan.
Boyolali tak lelah mengantisipasi hajatan demi menangkal Covid-19 selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Selama pelaksanaan PPKM, Satpol PP bersama tim gabungan telah menertibkan lima hajatan yang ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali.
Pemkab Boyolali segera meluncurkan video simulasi panduan penyelenggaraan hajatan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.