Unik! Hajatan di Sragen Hiburannya Tinju Lur
Seorang warga di Sragen menggelar hajatan unik dengan hiburan berupa pertandingan tinju.
Seorang warga di Sragen menggelar hajatan unik dengan hiburan berupa pertandingan tinju.
Saat itu, korban yang tengah menyumbang lagu tiba-tiba dikeroyok oleh para pelaku sehingga korban mengalami sejumlah luka.
Dalam surat edaran itu, Sekda mensyaratkan tujuh hal yang wajib dipatuhi warga masyarakat yang hendak menggelar hajatan.
Hajatan di Jenar, Sragen, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat disidak Bupati Yuni langsung dibubarkan.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyebut saat ini sudah banyak warga yang mengajukan izin menggelar kegiatan hajatan.
Ratusan tamu undangan tidak datang pada hajatan yang digelar warga Jenar, Sragen, yang ditunggui Satgas Covid-19.
Kades Jenar Samto mengaku sengaja mendatangi lokasi pesta campursari itu untuk mengingatkan warga supaya segera membubarkan diri.
Pada H-1 sebelum acara, Satgas Jogo tonggo sudah mendatangi warga Krikilan yang ingin menggelar hajatan dan mengingatkan soal prokes.
Tim puskesmas Sambirejo melakukan tes swab antigen terhadap sebanyak 22 warga kontak erat pengantin dan hasilnya negatif.
Aparat Polres Sragen bergerak dari hajatan ke hajatan di 20 kecamatan untuk testing Covid-19 bagi mereka yang terlibat dalam acara tersebut.
Kronologi hajatan di Blimbing, Sragen, batal bermula saat pengantin perempuan keguguran kemudian terkonfirmasi positif Covid-19.
Acara hajatan warga Blimbing, Sambirejo, Sragen, terpaksa dibatalkan karena pengantin dan orang tuanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Tim dari Satgas Penanggulangan Covid-19 ini kemudian meminta sejumlah tamu mengikuti swab atau rapid test antigen secara acak di sela-sela prosesi hajatan.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan tidak ada kelonggaran bagi warga yang ingin menggelar hajatan, prokes harus ketat.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan hajatan yang melanggar protokol kesehatan bakal dibubarkan.
Bupati Sragen menyampaikan secara umum aturan dalam PPKM mikro yang diperpanjang masih sama dengan aturan PPKM mikro sebelumnya.
Penurunan laju tambahan kasus Covid-19 usai pelaksanaan PPKM tahap pertama menjadi dasar Pemkab Sragen memperpanjang PPKM.
Ada lima kecamatan yang melapor ke Bupati Yuni bahwa Satgas Kecamatan membubarkan beberapa tempat hajatan.
Pemkab Sragen melarang warga menggelar hajatan selama masa PSBB atau PPKM diberlakukan.
Kisah unik kali ini tentang kronologi pengiriman karangan bunga bertuliskan kalimat sadis di hajatan pernikahan salah satu warga Masaran, Sragen.
Tiga hajatan yang sedianya digelar warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Sragen, akhirnya ditangguhkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membuat pilot project dalam penerapan protokol kesehatan yang benar di lokasi hajatan
Video terkait pembubaran hajatan di Sukodono Sragen itu viral di media sosial Facebook, Rabu.
Dua kegiatan hajatan di Sukodono itu dibubarkan karena belum mengantongi izin keramaian dari polsek setempat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.