Ikut Tes Wawancara Terbuka, Ini Nama 22 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
Komisi Yudisial resmi mulai mengadakan tes wawancara terbuka calon hakim di Mahkamah Agung (MA).
Komisi Yudisial resmi mulai mengadakan tes wawancara terbuka calon hakim di Mahkamah Agung (MA).
DPR menyetujui tujuh calon hakim agung dalam rapat rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023).
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati yang menjadi terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dijatuhi hukuman penjara 8 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
KPK memanggil jaksa fungsional Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus Kejagung, Dody W. Leonard Silalahi, sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri beberapa perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh.
MA menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap dua hakim agung, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh pada Kamis (8/12/2022).
Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan karena penggunaan tenaga militer untuk menjaga kantor dan kabar penetapan tersangka baru dalam kasus suap hakim agung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai Hakim Agung Sudrajad Dimyadi yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski memperoleh gaji pokok tak seberapa, Hakim Agung di Indonesia memperoleh tunjangan yang luar biasa.
Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka suap KPK, ternyata Hakim Agung memperoleh gaji dan tunjangan yang fantastis hlo!
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk secara rutin merotasi pegawai-pegawainya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
Tim KPK mengamankan delapan orang pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah
Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung SD atau Sudrajad Dimyati dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA). Sudrajat diduga ikut menerima suap terkait perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pernyataan KPK pada Kamis (22/09/2022) kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengubah pernyataannya terkait penangkapan hakim agung di Mahkamah Agung.
Para hakim agung dan hakim konstitusi kini akan mendapatkan honor untuk tiap perkara yang mereka tangani.
Undip Semarang kembali mencetak guru besar. Kali ini, Hakim Agung Supandi yang mendapat jatah gelar Guru Besar Tidak Tetap dari kampus perguruan tinggi negeri di Semarang itu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.