Kini, Buru Burung Hantu di Desa Bedoro Sragen Didenda Rp1 juta
Pemerintah Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen kini punya peraturan desa yang melarang siapa pun berburu burung hantu. Ancaman denda hingga Rp1 juta menanti pelaku perburuan burung hantu.