Cukai Naik 10% Mulai Januari 2024, Siap-siap Harga Rokok Makin Mahal
Ketentuan kenaikan tarif itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022
Ketentuan kenaikan tarif itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022
Mengalami kenaikan rata-rata hingga 12 persen, apa penyebab harga rokok naik pada 2022? Yuk cari tahu jawabannya di bawah ini!
Harga rokok naik, para penjual di Madiun mengeluhkan penurunan omzet.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.