Di Batam, Polisi Bagikan Helm SNI kepada Pelanggar Lalu Lintas
Pemberian helm gratis untuk pelanggar lalu lintas itu untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemberian helm gratis untuk pelanggar lalu lintas itu untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Seorang pengendara motor di Sukoharjo mendapat surat tilang karena tidak mengenakan helm. Berapa denda tilang tidak pakai helm?
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.