Buntut Pengibaran Bendera Identik HTI, Rohis SMKN 2 Sragen Dibekukan Sementara
Rohis SMKN 2 Sragen dibekukan sementara.
Rohis SMKN 2 Sragen dibekukan sementara.
Bahkan bendera partai yang terdaftar di Kemenkumham saja tidak boleh berkibar di sekolah.
"Jangan-jangan kalau tidak tersebar di medsos justru tidak ada pembinaan."
"Karena tidak ada tulisan 'Hizbut Tahrir Indonesia', maka kami mengatakan itu kalimat tauhid."
Polemik bendera identik HTI di Sragen berlanjut.
Menurut Yuni, guru pendamping Rohis SMKN 2 Sragen mendapat pembinaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
“Kami sendiri sudah yakin SMKN 2 Sragen sudah terbebas dari organisasi terlarang semacam itu."
“Anak-anak tahunya itu bendera tauhid. Sesuatu yang bagus kan itu."
Para siswa SMKN 2 Sragen mengaku tidak memahami bendera itu identik dengan HTI.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan memberi ampun kepada guru dan pelajar SMK Negeri 2 Sragen yang terbukti serta terlibat pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Jika terbukti ada kesengajaan dalam kasus bendera HTI, Ganjar berjanji akan memberikan sanksi.
Para anggota ekskul Rohis SMKN 2 Sragen dan orang tua mereka dibina oleh TNI dan Polri.
Dia mengakui para siswa dalam foto itu menggunakan seragam SMKN 2 Sragen.
Diduga bendera itu dikibarkan oleh siswa yang tergabung dalam rohis SMKN 2 Sragen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.