Diliburkan 22 Hari, Karyawan PT DMST II Sragen Minta Upah Harian
Karyawan PT Duta Merlin Sandang Tekstil (DMST) II yan diliburkan 20 hari meminta upah mereka tetap dibayarkan. Keinginan itu ditolak perusahaan.
Karyawan PT Duta Merlin Sandang Tekstil (DMST) II yan diliburkan 20 hari meminta upah mereka tetap dibayarkan. Keinginan itu ditolak perusahaan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.