Judi Online Hantui Warga, Kejari Semarang Ancam Pelaku dengan Pasal Berlapis
Kejari Semarang mengancam pelaku judi online dijerat dengan pasar berlapis lantaran meresahkan masyarakat.
Kejari Semarang mengancam pelaku judi online dijerat dengan pasar berlapis lantaran meresahkan masyarakat.
Jika orang yang merekam hubungan suami istri itu menyebarkan video tersebut, maka secara hukum dia bisa dijerat pidana.
Kementerian Luar Negeri memanggil perwakilan PBB di Jakarta pada Senin (12/12/2022) pagi terkait komentar tentang KUHP yang baru.
Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries, memastikan pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi Indonesia.
PBB di Indonesia menyampaikan keprihatinan terkait sejumlah ketentuan dalam KUHP tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan HAM, termasuk hak atas kesetaraan.
Pengesahan RKUHP sempat diwarnai adu mulut anggota DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
DPR resmi mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
Menko Polhukam Mahfud Md membuka acara sosialisasi dan dialog publik tentang RKUHP serentak di 11 kota secara hybrid, Rabu (7/9/2022).
KUHP yang dibutuhkan rakyat Indonesia adalah KUHP yang benar-benar mewujudkan dekolonisasi, pembaruan, harmonisasi, modern, mengutamakan kepentingan rakyat, dan berlandasan partisipasi publik yang bermakna.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) merekomendasikan pasal-pasal tentang pidana lingkungan hidup dikeluarkan dari Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini belum selesai dibahas DPR bersama pemerintah mengandung pasal-pasal yang mencampuri urusan sektor privat dunia usaha.
RKUHP potensial mereduksi kejahatan terhadap hak asasi manusia sebagai the most serious crime menjadi kriminalitas biasa. RKUHP yang mencampurkan pidana umum dan pidana khusus mengoreksi Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden serta pemerintah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Norma ini bisa memperparah regresi demokrasi Indonesia.
Anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani, 42, alias Mas Bechi melakukan pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik ayahnya menggunakan ilmu gendam yang terminologinya diawali dari kisah Dewi Kunthi dalam cerita pewayangan.
Sangat penting membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam pembahasan pasal-pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum disahkan menjadi UU KUHP.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP menolak simplifikasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan hanya berhenti pada 14 persoalan krusial yang diinventarisasi pemerintah bersama DPR.
DPR dan pemerintah jangan memaksakan pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) atau Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP selama partisipasi publik yang bermakna belum diwujudkan dalam pembahasan.
Banyak pasal bermasalah dalam RUU KUHP atau Revisi KUHP (RKUHP) yang bisa mengancam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat serta berekspresi. DPR dan pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dalam membahas RKUHP.
Advokat Jateng Bersatu yang menjadi wadah sejumlah organisasi profesi pengacara di Provinsi Jawa Tengah mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dengan sejumlah catatan atas beberapa pasal yang ada di dalamnya.Advokat Jateng Bersatu yang menjadi wadah sejumlah organisasi profesi pengacara di Provinsi Jawa Tengah mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dengan sejumlah catatan atas beberapa pasal yang ada di dalamnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.