Miris, Ibu Tua Digugat Lima Anak Gegara Warisan
Wanita berusia 72 tahun itu pasrah di kursi rodanya setelah menjalani pemeriksaan atas laporan anak kandungnya dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah yang dianggap menjadi warisan.
Wanita berusia 72 tahun itu pasrah di kursi rodanya setelah menjalani pemeriksaan atas laporan anak kandungnya dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah yang dianggap menjadi warisan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.