Ibu di Madiun Gugat Anak Kandung Gegara Jual Sawah Tanpa Izin
Ibu menggugat anak di PN Kabupaten Madiun pada September 2021, sedangkan sidang pertama telah dijalani pada 26 Oktober lalu.
Ibu menggugat anak di PN Kabupaten Madiun pada September 2021, sedangkan sidang pertama telah dijalani pada 26 Oktober lalu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.