Jerinx Bebas Murni Setelah Bikin Grup Band Antrabez di Penjara
Jerinx akhirnya bebas murni setelah menjalani 10 bulan hukuman penjara di LP Kerobokan, akibat kasus "IDI Kacung WHO".
Jerinx akhirnya bebas murni setelah menjalani 10 bulan hukuman penjara di LP Kerobokan, akibat kasus "IDI Kacung WHO".
JPU menilai terdakwa Jerinx SID telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.