Ratusan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Jabodetabek Ikrar Kembali ke NKRI
Ikrar ini merupakan yang ke-32 kali, setelah sebelumnya dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
Ikrar ini merupakan yang ke-32 kali, setelah sebelumnya dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
Eks anggota NII tersebut terdiri dari berbagai kalangan masyarakat mulai dari pelajar hingga ASN.
Sebanyak empat napiter LP Nusakambangan, Cilacap, mengucapkan sumpah ikrar setia NKRI menjelang bulan puasa Ramadan.
Ketiganya berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam.
Para mantan anggota NII berasal dari berbagai daerah antara lain dari Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.
Para mantan narapidana teroris tersebut tergabung dalam kelompok Yayasan Maluku Merah Putih yang merupakan warga binaan Densus 88 Anti Teror Polri.
Ketiga warga binaan yang merupakan napi terorisme tersebut selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung.
Sebanyak dua orang napiter asal LP Magelang melakukan ikrar setia terhadap NKRI tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Menurut dia, pengucapan ikrar setia NKRI dilakukan dua napi tersebut setelah mereka melewati proses pembinaan yang panjang oleh Tim Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).
Mereka mengucapkan janji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945
Mereka mengakui pergerakan mengislamkan Indonesia yang selama ini dilakukan ekstrem dan salah.
Bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.