Berontak dan Pukul Kepala Buaya, Emak-Emak Lolos dari Maut
Emak-emak itu memukul kepala buaya dengan tangan kirinya sehingga gigitan buaya pada tangan kanannya terlepas.
Emak-emak itu memukul kepala buaya dengan tangan kirinya sehingga gigitan buaya pada tangan kanannya terlepas.
Arharubi, 42, terancam hukuman 15 tahun karena diduga tega memutilasi anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.