Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Ada Narkoba & Uang Palsu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah inkrah di halaman kantor setempat, Selasa (9/5/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah inkrah di halaman kantor setempat, Selasa (9/5/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menggelar pemusnahan barang bukti, Rabu (15/3/2023).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.