41 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 3 Jawa-Bali, Cek Ketentuan Baru!
Sebanyak 41 kabupaten/kota di Jawa-Bali termasuk kategori PPKM level 3 sehingga harus menerapkan sejumlah ketentuan mengacu Inmendagri terbaru.
Sebanyak 41 kabupaten/kota di Jawa-Bali termasuk kategori PPKM level 3 sehingga harus menerapkan sejumlah ketentuan mengacu Inmendagri terbaru.
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan Inmendagri terbaru, salah satunya menentukan wilayah PPKM level 3 Jawa-Bali mulai berlaku Selasa (8/2/2022) hingga Senin (14/2/2022).
Sesuai Inmendagri Nomor 43/2021, Kota Jogja dipilih menjadi salah satu wilayah yang menerapkan uji coba di kawasan mal.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.