Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik, Ini Besarannya
Insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 15 Februari 2024.
Insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kendaraan listrik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 15 Februari 2024.
Pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas bawang merah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas impor dan/atau penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat tertentu.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran akan memberikan insentif pajak bagi pelaku UMKM yang baru memulai usahanya, jika memenangi Pilpres 2024.
Kalangan pengusaha merespons soal rencana pemerintah yang bakal kembali menebar berbagai insentif fiskal di tahun politik 2024.
Berikut ini perbedaan antara motor listrik dengan motor hybrid
Insentif itu mencakup pembebasan PPh 22 Impor, diskon PPh 25, dan PPh final DTP jasa konstruksi.
Pemerintah memperpanjang pemberian fasilitas insentif pajak untuk penanganan Covid-19 hingga Juni 2022.
Pemerintah menegaskan akan mengurangi pemberian insentif pajak secara bertahap pada tahun depan.
Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) karena pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021.
Belum banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang memanfaatkan program insentif pajak.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.