Inpres Kendaraan Dinas Diganti Motor Listrik, Bupati Klaten: Saya Dukung!
Bupati Klaten, Sri Mulyani, sepakat dengan keputusan Presiden, Joko Widodo, mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.