Lagi, Yusuf Mansur Ancam Laporkan Pemfitnah Dirinya ke Polisi
Yusuf Mansur akan memperkarakan orang-orang yang merugikan dirinya tersebut ke kepolisian dan pengadilan.
Yusuf Mansur akan memperkarakan orang-orang yang merugikan dirinya tersebut ke kepolisian dan pengadilan.
Yusuf Mansur menyebut hal itu sebagai kemenangan dirinya berkat doa banyak pihak.
Asfa Davy Bya, pengacara Sri Sukarsi dan Marsiti, Kamis (30/6/2022), menyatakan perkara tabung tanah tersebut belum selesai.
Sebagian investasi Yusuf Mansur itu kini digugat ke pengadilan dan dilaporkan secara pidana ke kepolisian.
Yusuf Mansur menyatakan lepasnya dirinya dari gugatan TKW itu bukan bentuk kemenangan.
Yusuf Mansur menang bukan berarti investasi tabung tanah yang digalang dai kondang itu benar atau aman.
Majelis hakim PN Tangerang mengabulkan eksepsi (nota keberatan) Yusuf Mansur sekaligus tidak bisa menerima gugatan dua TKW Hong Kong, Sri Sukarsi dan Marsiti.
Pengacara penggugat Yusuf Mansur, Asfa Davy Bya, menyatakan sidang putusan diagendakan mulai pukul 10.00 WIB.
Yusuf Mansur menyatakan apa yang dituduhkan kepadanya adalah perbuatan orang-orang yang berniat jelek.
Yusuf Mansur meminta didoakan agar mendapatkan hasil terbaik.
Yusuf Mansur beralasan kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan sehingga tidak perlu ada mediasi lagi.
Ustaz Yusuf Mansur menghadapi gugatan kedua terkait investasi tabung tanah, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (18/1/2022) lalu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.