Waduh! Karutan Bareskrim Jadi Tersangka, Kasus Apa?
Polisi menetapkan Kepala Rutan Bareskrim Polri dan dua petugas jaga sebagai tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece karena melanggar disiplin.
Polisi menetapkan Kepala Rutan Bareskrim Polri dan dua petugas jaga sebagai tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece karena melanggar disiplin.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di tahanan, salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte
Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece ini diusut tuntas.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.