Kemenkeu: Kompensasi Energi Pertamina dan PLN Cair Akhir Oktober
Kemenkeu akan membayarkan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) untuk bahan bakar minyak (BBM) dan PT PLN (Persero) untuk listrik.
Kemenkeu akan membayarkan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) untuk bahan bakar minyak (BBM) dan PT PLN (Persero) untuk listrik.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.