Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang, Amien Rais Kritik Begini
Amien Rais mengkritisi langkah Muhammadiyah yang menerima tawaran pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dari Jokowi.
Amien Rais mengkritisi langkah Muhammadiyah yang menerima tawaran pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dari Jokowi.
PAN mengingatkan Muhammadiyah agar berhati-hati dalam pengelolaan tambang setelah menyatakan siap menerima WIUPK yang ditawarkan pemerintah.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji peluang untuk turut serta mengelola izin usaha tambang (IUP) dari pemerintah.
PP Muhammadiyah buka suara terkait isu menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyampaikan ormas keagamaan tak mempunyai kemampuan untuk mengekploitasi dan mengeksplorasi pertambangan.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (Jateng) siap mengikuti instruksi PBNU untuk mengelola tambang.
PW Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara terkait keputusan Presiden Jokowi yang memberikan izin usaha pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, enggan mengomentari keputusan Jokowi yang memberikan izin ormas keagamaan mengelola tambang.
Presiden Jokowi menegaskan pengajuan izin tambang untuk ormas memiliki persyaratan yang ketat.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia akan menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Presiden Jokowi meneken PP yang berisi ormas boleh mengelola tambang.
Aswad Sulaiman dibawa ke Rumah Sakit Mayapada untuk dirawat.
Dalam perkara pemalsuan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan persidangan.
Polri membeberkan peran Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pencabutan izin yang tidak merealisasikan investasinya tersebut akan diselesaikan.
Pemerintah pusat mendelegasikan pemberian izin tambang mineral dan batu bara ke pemerintah provinsi (Pemprov)
Sedikitnya 2.078 izin perusahaan penambangan minerba telah dicabut pemerintah karena beberapa alasan.
Puluhan ribu lahan tambang milik perusahaan pelat merah tercatat mengalami tumpang tindih. Lahan tersebut terjadi di wilayah izin usaha pertambangan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.