RUU Desa: Jabatan 9 Tahun Langsung Berlaku untuk Kepala Desa Petahana
Baleg DPR sepakat untuk merevisi masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 enam tahun menjadi 9 tahun.
Baleg DPR sepakat untuk merevisi masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 enam tahun menjadi 9 tahun.
Sekda Kabupaten Seruyan, Djainu’ddin Noor mengatakan jumlah desa yang saat ini dijabat oleh penjabat kepala desa sebanyak 49 desa dari 97 desa.
Sejumlah warga desa di Wonogiri tidak setuju masa jabatan kepala desa (kades) ditambah menjadi sembilan tahun dari yang semula enam tahun dalam satu periode.
Sebanyak 10 desa di Sragen dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) di tahun 2023.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Sragen pada 2023 didesak untuk dipercepat dan tidak dilakukan penundaan mengingat ada 10 desa yang akan menggelar coblosan tahun ini.
Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen menganggap masa jabatan kades yang hanya enam tahun dalam satu periode terlalu singkat. Karena masa kerja efektifnya hanya empat tahun.
Sebanyak 19 dari 391 jabatan kepala desa (kades) di Klaten dalam kondisi kosong di tahun 2021. Kekosongan jabatan tersebut disebabkan kades yang bersangkutan meninggal dunia, sakit, dan tersangkut kasus pidana.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.