UU ASN: Tentara-Polisi Bisa Duduki Jabatan di Institusi Sipil dan Sebaliknya
Demikian pula sebaliknya, ASN bisa menduduki jabatan di institusi TNI/Polri.
Demikian pula sebaliknya, ASN bisa menduduki jabatan di institusi TNI/Polri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.