Tahun 2021, Ada 2.072 Janda Baru di Jepara
Sepanjang tahun 2021 ada sekitar 2.072 perempuan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), yang menyandang status baru sebagai janda akibat perceraian.
Sepanjang tahun 2021 ada sekitar 2.072 perempuan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), yang menyandang status baru sebagai janda akibat perceraian.
Pengadilan Agama Jepara mencatatkan 2.238 kasus perceraian sepanjang tahun 2019 sehingga setiap harinya setidaknya ada enam janda baru di Jepara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.