224,4 Kg Ganja Disita Polri dari Jaringan Aceh-Medan-Jakarta
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menyita 224,4 kilogram ganja, dari jaringan pengedar narkoba Aceh-Medan dan Jakarta.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menyita 224,4 kilogram ganja, dari jaringan pengedar narkoba Aceh-Medan dan Jakarta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.