Kontraktor Proyek Jembatan Sidolaju Ngawi Minta Tambahan Anggaran, Ini Alasannya
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Ngawi, Rachmad Fitrianto, mengatakan addendum dari CV Jasa Karya yang dikabulkan hanya sekitar Rp320 juta.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Ngawi, Rachmad Fitrianto, mengatakan addendum dari CV Jasa Karya yang dikabulkan hanya sekitar Rp320 juta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.