Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp43,24 Triliun, Simak Caranya!
Berikut adalah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Perekonomian Indonesia sangat bergantung pada pemulihan ekonomi Eropa dan Amerika.
Menteri Ketenagakerjaan memperkuat koordinasi dengan dinas tenaga kerja untuk memitigasi tambahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hingga 30 November 2022 BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek membayarkan klaim sebanyak 3,3 juta klaim dengan nominal mencapai Rp44,4 triliun.
Kemenaker memastikan pencairan klaim JHT maksimal 5 hari dari pengajuan asalkan syarat yang diterima BPJS harus lengkap dan benar.
Perubahan aturan JHT dinilai Menaker Ida Fauziah sebagai kado Lebaran bagi para buruh
Akhirnya JHT bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun dan dibayar tunai.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan revisi aturan JHT dikembalikan ke Permenaker lama
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.2 Tahun 2022 direvisi untuk memudahkan pekerja melakukan pencairan dana JHT.
JKP akan memberikan jaminan sosial kepada pekerja ataupun buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sudah dapat melakukan klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) per 11 Februari 2022.
Pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai pelengkap sebelum pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dilakukan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan merivisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek menjadi lebih sederhana.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo menggeruduk Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/2/2022).
Terlepas dari kapan klaim akan dilakukan, mekanisme cara menghitung atau perhitungan iuran JHT penting untuk dipahami pekerja agar nilai saldo saat pensiun dapat diperkirakan dengan baik.
Program JHT yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dinilai berperan menekan angka kemiskinan lansia di Tanah Air.
Dengan asumsi gaji Rp5 juta dan rata-rata tingkat pengembalian JHT 5 tahun terakhir sebesar 5,7 persen, estimasi manfaat JHT yang didapatkan jika bekerja selama 2 tahun diperkirakan sebesar Rp7,2 juta.
Dari dana kelolaan senilai Rp372,5 triliun, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi senilai Rp24 triliun sepanjang 2021.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah akan selalu melindungi para pekerja dan masyarakat yang bekerja di berbagai sektor.
JKP adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini akan mendapatkan perlindungan baru lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ketua DPR menilai Permenaker ini memberatkan para pekerja yang membutuhkan pencairan JHT sebelum usia 56 tahun.
Dialog akan difokuskan dengan serikat pekerja atau buruh, menyusul serangkaian protes yang soal ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.