Kasasi Ditolak, Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dihukum 15 Tahun Penjara
Mantan Menkominfo Johnny G Plate dihukum penjara 15 tahun akibat korupsi setelah kasasinya ditolak MA.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate dihukum penjara 15 tahun akibat korupsi setelah kasasinya ditolak MA.
Johnny G. Plate juga diharuskan membayar denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp15,5 miliar.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp15,5 miliar paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Hakim Ketua Fahzal Hendri menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) kembali membawa terdakwa Johnny G. Plate ke dalam persidangan pada Rabu.
Ia menyoroti independensi BPK sebagai lembaga negara yang seharusnya bebas dari intervensi politik.
Kejagung menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Selain dituntut 18 tahun penjara, Anang juga diminta untuk membayar denda Rp1 miliar.
Akhir dari dua kasus hukum politikus Nasdem akan ditentukan beberapa waktu ke depan.
Galumbang menyebut Edward meminta uang 2 juta dolar Amerika Serikat terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem membantah soal meminta Rp500 juta per bulan melalui Dirut Bakti Anang Achmad Latif.
Johnny meminta pemberian Rp500 juta per bulan yang disebut guna kebutuhan biaya tambahan pengerjaan proyek BTS 4G.
Para terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G.
Salah satu tersangka kasus korupsi BTS telah mengembalikan uang Rp56 miliar setelah terjadi proses penyidikan di Kejaksaan.
Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini
Bakti Kominfo mengakui target pembangunan menara BTS Kominfo 7.904 unit tidak terpenuhi.
Hakim menyoroti kinerja 9 tenaga ahli dalam pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo yang dianggap tidak menunaikan tugasnya.
Hari ini, 11 saksi hadir di sidang kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS Kominfo yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo diduga ada permainan dalam pemenangan tender.
Johnny G Plate diduga tidak menerima langsung uang jatah Rp500 juta.
Sidang kasus eks Menkominfo Johnny G Plate mengungkap sejumlah fakta baru mulai dari proses penganggaran hingga gangguan KKB di lapangan.
Majelis hakim memutuskan nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus pembangunan pemancar sinyal atau Base Transceiver Station (BTS), Johnny G Plate ditolak.
Pengadilan Tipikor akan digelar hari ini dengan memuat putusan dari majelis hakim atas putusan sela dari eksepsi Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS.
Pengadilan Tipikor akan digelar hari ini dengan memuat agenda jawaban dari JPU untuk eksepsi Johnny G Plate.
Wapres Ma'ruf Amin berharap agar ke depannya tidak ada lagi menteri terjerat kasus korupsi.
GMIT siap mengembalikan uang apabila dana tersebut terbukti berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi Johnny G. Plate.
Ada arahan Presiden Jokowi kepada Kominfo untuk melakukan percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM.
Didakwa jaksa penuntut umum (JPU) merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun dalam kasus tersebut.
Menpora Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi, Senin (3/7/2023) ini.
Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kominfo dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, membantah dakwaan jaksa penuntut umum terkait korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Johnny didakwa menerima uang miliaran rupiah terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G. Uang dan fasilitas yang diterimanya itu antara lain digunakan untuk bermain golf dan perjalanan dinas ke luar negeri.
Mahfud MD mengatakan penetapan Johhny G Plate jadi justice collaborator dalam dugaan korupsi BTS 4G adalah wewenangan Kejagung.
Kuasa hukum menilai tugas Johnny G Plate hanya tanda tangan (TTD) dan membuat surat pengantar ke Menteri Keuangan setelah dilakukan perencanaan anggaran, untuk diteruskan ke Badan Anggaran DPR
Kejagung menyita aset tanah milik mantan Menkominfo Johnny G Plate, tersangka dugaan kasus korupsi BTS.
Kejagung memindahkan penahanan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejari Jaksel.
Apa itu menara BTS 4G yang saat ini pembangunannya tetap dilanjutkan.
Plt Menkominfo Mahfud MD menyebut isu dana dugaan korupsi BTS 4G Kominfo yang mengalir ke partai politik sebagai gosip.
Kejagung melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Plt Menkominfo Mahfud MD menceritakan asal muasal kerugian keuangan negara senilai Rp8 triliun pada proyek BTS 4G di bawah Johnny G Plate.
Presiden Jokowi telah memerintahkan agar proyek tower BTS di Kemenkominfo dilanjutkan, yang saat ini progresnya baru seperempat.
Mahfud MD resmi bertugas sebagai Plt Menkominfo dan langsung mengganti 4 pejabat era Johnny G Plate.
Presiden Jokowi disarankan memilih Menkominfo dari teknokrat dan akademisi, bukan dari parpol.
Kejagung menyita mobil eks-Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Presiden Jokowi resmi memberhentikan Menkominfo Johnny G. Plate dan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Plt.
Penasihat hukum tersangka kasus korupsi BTS Kominfo menyebut total nilai kerugian negara tak sampai Rp8 triliun.
Salah satu mobil mewah yang kerap digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate adalah Mercedes Maybach S650 senilai sekitar Rp6,9 miliar.
Presiden Jokowi menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Menkominfo Johnny G. Plate.
Dampak penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terkait kasus korupsi memicu menjadi headline Solopos hari ini.
Kejaksaan Agung bukan kali pertama menetapkan tersangka korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny. Dia orang keenam, menyusul Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif. Sementara empat lainnya merupakan pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek.
Kejagung mengungkap peran Menkominfo Johnny G Plate dalam dugaan korupsi BTS yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tetap berada di koalisi pemerintahan Presiden Jokowi meski Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.
Harta kekayaan Menkominfo Johnny G Plate yang resmi menjadi tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo sungguh fantastis, mencapai Rp191 miliar pada 2021.
Partai yang menaungi Johnny G Plate, NasDem segera menentukan nasibnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS, sedangkan istana dikabarkan segera mengganti Menkominfo.
Berikut ini terdapat profil Menkominfo Johnny G Plate yang resmi yang tersangka kasus dugaan korupsi BTS.
Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih menelusuri posisi Gregorius Alex Plate, adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Gregorius Alex Plate, adik Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengemuka dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Kominfo pada 2020-2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjadi sorotan publik belakangan ini.
Mungkin ada yang penasaran atau ingin tahu berapa harta kekayaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate yang sebelumnya diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS.
Nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate menjadi sorotan.
Pemeriksaan kedua kalinya terkait penyediaan infrastruktur base transceiveer station serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo periode 2020-2022.
Korupsi proyek penyediaan BTS di Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022 timbulkan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
Menkominfo Johnny G. Plate tak memenuhi panggilan penyidik Kejagung karena berkegiatan bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (9/2/2023). Sedianya dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan BTS di Bakti Kementerian Kominfo pada Kamis itu. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kementeria Kominfo.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kementeria Kominfo.
Menkominfo Johnny G. Plate memastikan bahwa proyek penyediaan Internet 4G di daerah 3T akan tetap berlanjut kendati ada kasus korupsi BTS.
Pusat Data Nasional sangat penting sebagai infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik dan diharapkan dapat jadi pusat integrasi data di Indonesia.
Sebagian masyarakat dibuat bingung kapan siaran televisi (tv) analog mati.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyosialisasikan rencana pembangunan proyek kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Integrasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan sejumlah strategi yang dilakukan untuk mewujudkan akselerasi transformasi digital di Indonesia.
Hacker Bjorka kembali menuliskan unggahan yang menyentil pemerintah setelah muncul berita mengenai penangkapan orang yang dituding sebagai dirinya.
Keputusan Kementerian Kominfo memblokir beberapa platform yang tidak didaftarkan di PSE, salah satunya Paypal berimbas kepada seniman di Kabupaten Sragen.
Satelit Multifungsi Satelit Indonesia Raya (Satria-1) berkapasitas 150 Gbps dijadwalkan mengorbit ada kuartal I/2023. Satria-1 akan menjadi satelit ke-18 Indonesia sekaligus menjadi satelit dengan kapasitas terbesar di Asia.
Starlink milik Elon Musk resmi masuk dan mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Pesawat ruang angkasa berpenggerak krypton pertama ini diklaim menghadirkan sistem internet broadband paling canggih di dunia.
Kemenkominfo memastikan penghentian layanan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama dimulai pada Sabtu (30/4/2022). TV analog yang rentan mengalami gangguan ghosting (berbayang) dan snowy (noise) atau terkenal dengan sebutan “semut” bermigrasi ke TV digital yang menjamin kualitas gambar dan suara.
Manajemen transportasi cerdas ala Jinan Traffic Train di China menjadi rujukan penerapan smart city di Indonesia.
Kemenkominfo akan menggenjot program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia digital Indonesia dimulai dari tingkat yang paling bawah.
Perangkat 4G dan 5G wajib penuhi 35% TKDN alias komponen dari dalam negeri.
Guna memberantas pinjol ilegal yang kian meresahkan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Google dan Apple.
"China punya Google sendiri. Maka kita harus punya aplikasi pencarian yang mandiri.”
“Ya saya belum tahu. Pagi-pagi saya sudah suruh undang-undang," kata Menkominfo.
Menkominfo juga berambisi untuk membentuk ekosistem smart city di masa kepemimpinannya.
Akun @PlateJohnny menggunakan nama Johhny G Plate dan sudah mendapat pita biru.
Johnny juga akan merealisasikan program jaringan dengan kecepatan tinggi di wilayah Indonesia, setelah proyek Palapa Ring berjalan.
Johnny meneruskan estafet kepimpinan di Kominfo dari Rudiantara, menteri periode 2014-2019.
Johny G Plate menjelaskan pertemuannya dengan Jokowi membahas pengembangan start up hingga digitalisasi data.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.