Kemensetneg Terbitkan Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden
Surat edaran tentang foto resmi Presiden tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen.