Beromzet Rp15 Miliar/Bulan, 9 Tersangka Judi Online Ditangani Kejari Semarang
Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus 9 tersangka judi online dengan omzet Rp15 miliar per bulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus 9 tersangka judi online dengan omzet Rp15 miliar per bulan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Judi dengan segala jenis permainannya seperti dadu, kartu, dan lotre, pernah menjadi hal yang dilegalkan di Indonesia.
Hukum judi dalam pertandingan sepak bola menurut Islam diharamkan dan termasuk dosa besar.
Seorang bandar judi bola offline atau darat di Solo memilih berhenti karena terus tergerus dominasi judi online.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.